Fitur label ini berfungsi untuk mengelompokan postingan-postingan kita berdasarkan kategori tertentu, agar postingan kita tidak berantakan namin terlihat tersusun rapi yang membuat kita mudah untuk mencari kembali postingan itu, jika ingin di edit ataupun dihapus. Apalagi jika postingan kita sudah sangat banyak, membuat label ini akan sangat bermanfaat, bukanya hanya dari sisi management postingannya saja yang baik, tapi dari sisi tampilan asli blog nya akan sangat memudahkan untuk para pembaca.
Untuk membuat label ini ada dua cara, cara pertama dengan membuat label ketika sedang menulis artikelnya sedangkan cara yang kedua dengan membuat label ketika sudah memposting artikelnya.
- Login dan masuk ke dashboard Blogger
#1 Cara yang pertama :
1. Masuk ke Menu Post
2. Klik entri baru
3. Klik Setelan Entri di sebelah sisi kanan
4. Pilih Label
5. Dan ketikan nama label yang kalian inginkan di kolom input
6. Klik selesai
7. Jika sebelumnya sudah membuat label, pilih label yang sudah dibuat sesuai kategori postinganya
#2 Cara yang kedua :
1. Jika kejadianya kita lupa membuat label pada saat menulis postingan, maka
2. Pilih Menu Postingan
3. Pilih postingan yang ingin diberikan label baru atau label lama
4. Pilih Label Baru
5. Masukan nama untuk label baru
6. Klick OK
No comments:
Write Post a Comment